INILAH.COM, Rio de Janeiro – Paus Fransiskus menegaskan kaum
gay tidak selayaknya dimarginalisasi, tetapi harus diterima oleh
masyarakat. Menurutnya, tindakan homoseksual adalah berdosa, namun
orientasi homoseksual tidak.
“Kalau ada orang gay yang
bertobat kepada Tuhan dan kemudian Tuhan memberkatinya, mau apa lagi.
Memangnya siapa saya berhak menghakimi dia?” ujar Paus berbicara kepada
wartawan, Senin (29/7/2013) sesaat sebelum meninggalkan Brasil,
sebagaimana diberitakan NBCNews.
Pernyataannya mengenai
gay ini dinilai sebagai sikap yang lebih menyejukkan ketimbang
pendahulunya dalam soal ini. Sebelumnya, Paus Benediktus XVI
menandatangani dokumen pada 2005 yang menyatakan bahwa pria yang
benar-benar memiliki kecenderungan homoseks tidak bisa menjadi imam.
Sedangkan Paus Fransiskus menyatakan kaum gay harus diampuni dan dosanya
dilupakan.
Sikap resmi Gereja Katolik dalam soal homoseksual
adalah nafsu atau hasrat homoseksual tidaklah berdosa. Yang berdosa
adalah melakukan hubungan secara fisik atau aktivitasnya.
“Yang
jadi masalah adalah beraktivitas dalam orientasi itu. Kita adalah
bersaudara . Yang justru menjadi masalah adalah melobi (upaya
mempengaruhi) sikap dalam hal orientasi ini, atau lobi para orang yang
serakah, lobi politik, lobi Masonis, dan banyak lagi lobi lainnya.
Inilah masalah paling parah,” tegasnya.
Ia juga berharap adanya
peran perempuan yang lebih luas di Gereja. Namun demikian, ia menegaskan
kaum perempuan tetap tidak bisa menjadi imam.
Paus kembali ke
Roma, Senin, setelah melakukan kunjungan selama sepekan di Brasil. Ini
merupakan kunjungannya yang Brasil sebagai Paus. Ia menghadiri festival
Pemuda Katolik di Pantai Copacabana, Rio de Janeiro. [tjs]